Rapat Paripurna DPRD Menyetujui Perda LKPJ APBD TA. 2022

Muhammad Syahrir Muslimin
Rapat Paripurna DPRD Mappi aasa sidang ketiga Tahun 2023. Foto: M. Syahrir Muslimin

Pemda dan DPRD kata Pj Bupati, memahami bahwa perlu adanya peningkatan dalam tata pelaporan untuk mendapatkan opini penilaian dari BPK RI di tahun berikutnya. Ia yakin dengan kemampuan serta persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif akan membantu dalam peningkatan predikat pelaporan.

Tidak hanya peningkatan predikat tapi juga ditegaskan Pj Bupati bahwa perlu kerja keras, ketekunan dan keseriusan serta tekad dan semangat kebersamaan untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan wilayah di Kabupaten Mappi, peningkatan pelayanan masyarakat berdasarkan semangat ‘Usubi Yokohuda Tako Bayaman’.

Pj Bupati mengapresiasi DPRD yang telah menerima dan menetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

"Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Mappi dan seluruh unsur, perangkat pemerintah daerah atas kerja keras sejak awal dalam penyajian data instrumen pelaporan yang telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua sampai dengan dibahasnya Rancangan peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022," tuturnya.

Salah satu target Pemkab Mappi berikutnya adalah peningkatan predikat laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI sehingga ia mengajak perangkat daerah untuk mengikuti tata pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Editor : Darul Mutaqim

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network