Satgas Yonif 122 Bersama BNN Papua Berhasil Gagalkan Transaksi Jaringan Narkotika di Perbatasan

Darul Muttaqin
Satgas Yonif 122/TS saat mengamankan 1 orang a.n R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram. (Foto: Istimewa)

KEEROM, iNewsJayapura.id - Satuan tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Lagi-lagi berhasil menggagalkan jaringan peredaran Narkotika berjenis Ganja sebesar 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/06/2024). 

Penangkapan tersebut bermula, pada saat personel Pos melaksanakan jaga malam ada salah satu warga melaporkan ada beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang di curigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja, hal tersebut diterangakan Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas di pimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 orang anggota dengan berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, untuk dilaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah di curigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.



Editor : Damn

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network