Bagaimana Cara Mengetahui Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair?

Darul Muttaqin
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Papua. (Foto: Darul Muttaqin)

JAYAPURA, iNews.id - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Sirta Mustakiem menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.

“Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum,” tutur Sirta.

Sirta mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.

Melalui aplikasi JMO, buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

“Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ), pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai,” tutur Sirta.

Kedua, peserta bisa mengetahui status klaim melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).

“lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail,” tutup Sirta.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network