Ia juga menegaskan bahwa saat ini tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni DBH, YH, dan JK, telah dipulangkan. Sementara itu, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut, sementara EL masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatannya atas dugaan kasus pembunuhan di jln. Login Sp7-Sp9 kota Timika pada tanggal 2 Desember 2025 tahun lalu.
“Pelaku utama berinisial EH saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Sementara satu orang lainnya masih dalam pendalaman, dan tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan setelah pemeriksaan awal tidak menunjukkan keterlibatan langsung,” jelasnya.
Selain itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain :
- dua bilah parang,
- dua tas noken,
- satu noken kepala,
- dua unit telepon genggam,
- kartu identitas,
- kartu ATM,
- sejumlah uang tunai,
- serta satu unit kendaraan roda empat.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
