MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id - Puluhan pelajar SMP di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku diamankan polisi saat kedapatan akan melakukan tawuran di Kawasan SMP Unggulan Maluku Tenggara, Jumat (22/03/2024).
Dari sepuluh pelajar berseragam tersebut, tiga orang tertangkap membawa senjata tajam atau sajam. Para pelajar ini pun digiring ke Mapolsek Kei Kecil untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, penangkapan bermula saat seorang Anggota Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan guru melakukan pengejaran kepada sejumlah pelajar. Para pelajar itu diketahui berencana akan melakukan tawuran dengan pelajar sekolah lain.
"Pada hari ini Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar Pukul 10.45 WIT, Anggota Pol PP dan Guru SMP Unggulan mengejar beberapa siswa SMP yang rencana akan tawuran. Mereka kedapatan membawa alat tajam di lokasi SMP Unggulan," tulis pihak kepolisian setempat dalam laporan yang dihimpun iNewsJayapura.id, Jumat (22/03/2024).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pelajar-pelajar tersebut sempat melarikan diri ke samping Gedung Serbaguna Larvul Ngabal. Di situ, mereka kemudian berhasil diringkus salah satu polisi dan beberapa Anggota Brimob.
Adapun sepuluh pelajar yang ditangkap, tiga diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa 3 buah anak panah waer, 1 katepel, 1 pisau dapur dan karter.
"Hingga saat ini ke 10 siswa masih sementara berada di Polsek Kei Kecil, guna dimintai keterangan dan utk memanggil para guru dan orang tua masing-masing siswa guna penyelesaian atau proses lebih lanjut," kata pihak kepolisian sebagaimana laporan itu.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma yang dihubungi melalui pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut, belum memberikan tanggapan apapun.
Editor : Damn