get app
inews
Aa Read Next : Max A. Ohee Selaku Wakil Ketua II MRP Papua Sampaikan Pesan Damai Pilkada Serentak 2024

MRP Papua Serahkan Dokumen Hasil Verifikasi Faktual Keaslian OAP ke KPU Papua

Sabtu, 14 September 2024 | 20:24 WIB
header img
Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo saat menyerahkan dokumen surat keputusan MRP Papua dari hasil verifikasi faktual terhadap dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kantor KPU Papua. (Foto : Darul Muttaqin)

Setelah surat Keputusan dan rekomendasi diserahkan ke KPU Papua, Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar berharap KPU Papua dapat menindaklanjuti berkas dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dengan baik.

“Dengan adanya hasil verifikasi faktual, MRP Papua telah menunjukkan bahwa pasangan calon benar-benar Orang Asli Papua dan surat keputusan dan rekomendasi itu kita harapkan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Papua,” tutup Nerlince.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan MRP Papua dari hasil verifikasi faktual kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

“Jadi hari ini, kita terima bentuknya surat Keputusan MRP Papua, yang isinya merekomendasikan 4 orang untuk maju sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua diantaranya Matius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen serta Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai, Kedua pasangan calon ini sudah di verifikasi oleh MRP Papua untuk mendapatkan pertimbangan dari MRP Papua,” kata Steve Dumbon, Sabtu (14/09/2024).

Ini sebagai salah satu syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, sesuai amanat Undang-undang Otsus Pasal 20 ayat 1 huruf a bahwa kaitan dengan bakal calon, KPU menyampaikan ke MRP untuk dilaksanakan verifikasi faktual yang muaranya hasil pertimbangan dan persetujuan terhadap status bakal calon benar Orang Asli Papua (OAP).

Hari ini Sabtu (14/09/2024), sudah diterima dokumen atau berkas hasil verifikasi dari MRP Papua, setelah ini kami akan segera melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon dan salah satu diantaranya adalah dokumen itu yaitu surat Keputusan dari MRP Papua yang menyatakan bahwa bersangkutan 4 orang ini adalah benar-benar Orang Asli Papua (OAP).

“Puji tuhan karena rekomendasi MRP itu menyatakan bahwa benar-benar orang asli papua dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, sehingga hari ini KPU Papua akan kami juga lakukan penetapan hasil perbaikan yang kemarin, verifikasi tahapan pertama sudah lewat, kebetulan rekomendasi dari MRP Papua ini kan baru hari ini di serahkan sehingga kami langsung menverifikasi administrasi,” ucapnya.

KPU Papua akan segera melakukan pengecekan hasil medical checkup atau pemeriksaan Kesehatan dan Persetujuan MRP Papua dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Dan nantinya didalam Pleno akan dibuka secara umum hasil dari pemeriksaan Kesehatan dan hasil perbaikan terhadap bakal calon.

“Karena rekomendasinya ada dua yaitu direkomendasikan dan tidak direkomendasikan, pertimbangan Kesehatan adalah bakal calon ini apakah mampu atau tidak untuk mempimpin daerah tersebut untuk 5 tahun kedepan itu pertimbangannya,” tambahnya.

Sehingga untuk memastikan hasil tersebut, KPU Papua bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Dok II Jayapura, RS Jiwa Abepura dan BNN Papua, yang mana hasil pemeriksaan dua bakal calon sudah diterima oleh KPU Papua, dan akan segera dibuka hasil untuk mengetahui apakah direkomendasikan atau tidak direkomendasikan.

“Tanggal 22 September 2024 akan langsung diumumkan resmi dari hasil verifikasi kelengkapan berkas dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pencabutan nomor paslon dan tanggal 24 September 2024 sudah memasuki masa tahapan kampanye,” tutup Steve Dumbon.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut