get app
inews
Aa Text
Read Next : Nilai Ekspor Awal 2026 Melonjak, BNPP RI Perkuat Peran PLBN Skouw sebagai Gerbang Perdagangan

Polresta Jayapura Kota Tangkap Dua Pelaku Ganja di Abepura, Sita 200 Gram Barang Bukti

Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB
header img
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial CLR (20) dan DIS (21). Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Distrik Abepura. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan Furia Jalur 4, Kotaraja Distrik Abepura.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial CLR (20) dan DIS (21). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik bening ukuran besar dan 1 plastik kecil yang berisi ganja dengan total berat kurang lebih 200 gram, serta sejumlah barang lainnya termasuk tas dan satu unit sepeda motor.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Lembah Furia Kotaraja.

‎“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri target. Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat kedua tersangka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian langsung dilakukan pembuntutan hingga akhirnya diamankan di Furia Jalur 4,” ujar Kasat Resnarkoba.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut