Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Papua Tengah Klarifikasi Dana Desa 2026: Pengurangan Berlaku Secara Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Miras via Kargo Udara Digagalkan, Polisi Selidiki Pemilik Barang

Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:17 WIB
  • author Darul Muttaqin
Penyelundupan Miras via Kargo Udara Digagalkan, Polisi Selidiki Pemilik Barang
Polsek Bandara Timika Gagalkan Penyelundupan Miras ke Ilaga Lewat Jalur Kargo Udara. Foto/Ist

Setelah terdeteksi, pihak AVSEC segera melakukan serah terima resmi seluruh barang bukti kepada personel piket Polsek Bandara Mozes Kilangin dengan disaksikan langsung oleh pihak PT. Cardig Garda Utama guna proses penyelidikan lebih lanjut.

​Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas solid dengan otoritas bandara demi memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang ke wilayah pegunungan.

“Modus penyelundupan miras via kargo ke daerah pegunungan harus kita berantas sampai ke akar. Kami akan tingkatkan intensitas pemeriksaan, khususnya penerbangan tujuan daerah rawan. Tak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu.

Sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin guna penyelidikan dan pengungkapan pemilik barang tersebut.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut