Perampokan Disertai Perusakan di Hamadi, Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku
JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Peristiwa pidana tersebut terjadi Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 03.20 WIT, bertempat di Jl. Tobati Pantai Hamadi (Licht Cafe & Pool), Distrik Jayapura Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat dan dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban yang merupakan petugas keamanan sedang melaksanakan tugas jaga di lokasi. Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan aksi pengrusakan serta kekerasan terhadap petugas keamanan, karyawan, dan pengunjung, serta mengambil uang di kasir sebesar Rp3.700.000,- sebelum kemudian mereka melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.
Selanjutnya Senin (15/6/2026) pukul 09.05 WIT, tim berhasil membekuk terduga pelaku seorang pria berinisial PT (24) di seputaran Pantai Hamadi atau tidak jauh dari TKP, yang kemudian diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750.000,- dan satu buah kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi mereka.
Editor : Darul Muttaqin