get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri, Bantah Isu Diintimidasi Aparat

Penguatan Riset Advokasi Jadi Kunci Perlindungan Warga Sipil Papua

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:26 WIB
header img
Workshop Penguatan Riset Advokasi dan Pengembangan Jejaring Aktor Lokal dalam Perlindungan Warga Sipil Papua digelar Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Timika, Kamis (25/6/2026). Foto: ist

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan bahwa perlindungan warga sipil Papua membutuhkan pendekatan advokasi yang tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, tetapi harus didukung oleh data, riset, dan jejaring yang kuat agar mampu memengaruhi proses pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah Papua itu sendiri.

Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat harus didokumentasikan, diteliti, dan dianalisis secara objektif sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Advokasi warga sipil Papua harus berbasis data, riset, jejaring, dan kebijakan, bukan hanya seruan moral atau keluhan publik. Advokasi yang efektif adalah advokasi yang mampu mengubah aspirasi masyarakat menjadi keputusan dan kebijakan yang melindungi warga," kata Alfian.

Ia menegaskan bahwa kekuatan advokasi tidak ditentukan oleh besarnya tekanan atau kerasnya suara yang disampaikan, melainkan oleh kualitas data, ketepatan analisis, serta konsistensi dalam mengawal perubahan kebijakan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut