Ini Penjelasan Ketua DPR Papua soal Risalah RAPBD Perubahan 2023 Belum Ditandatangani

Siti Aminah Tiara
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw saat memberikan keterangan terkait aset yang terbengkalai. Foto: Tiara

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan alasan dirinya belum menandatangani risalah rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) Provinsi Papua tahun 2023.

Jhony mengungkapkan bahwa ia meminta eksekutif dalam hal  ini Pemerintah Provinsi Papua untuk menjamin penggunaan dana cadangan sesuai dengan peruntukannya yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2010, yakni hanya boleh membiayai pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

"Alasan lainnya harus ada kepastian membayar tenaga medis terutama dokter spesialis yang belum terealisasi. Terlebih mereka telah mengadu ke DPR Papua beberapa waktu lalu. Saya minta mereka harus menjamin dua hal itu. Alasan inilah sehingga saya belum tandatangan,” ungkap Jhony melalui telepon, Minggu (10/9/2023).

Jhony pun mengungkapkan dana cadangan hanya boleh membiayai pendidikan, kesehatan dan perekonomian, namun dalam materi sidang, faktanya isinya tidak hanya untuk tiga komponen tersebut, namun digunakan diluar peruntukannya.

"Ada program lain yang dibiayai dari dana cadangan, yakni penyelesaian tanah dan penanggulangan banjir. Inilah yang kami minta agar dana cadangan itu digunakan sesuai Perda," jelas Jhony.

Didalam dokumen RAPBD Perubahan, kata Jhony,  ada penggunaan untuk perekonomian kurang lebih Rp26 miliar. "Ini tidak masalah, tapi ada hal lain yang semestinya tidak boleh dibiayai dengan dana cadangan,” jelasnya.

Jhony menjelaskan bahwa dalam rapat sudah disampaikan beberapa kali agar pemerintah segera menyelesaikan hutang insentif Covid-19 bagi tenaga medis dan TPP untuk dokter -dokter spesialis.

"Bahkan, dalam rapat terakhir, Banggar DPR Papua dengan TAPD Pemprov Papua sudah sepakat membayar insetif Covid19 sekitar Rp17 miliar. Kita setuju, tetapi untuk dokter spesialis belum terealisasi atau belum ada anggaran," ucapnya.

"Oleh sebab itu, waktu selesai sidang, mereka membawa berita acara atau risalah sidang untuk konsultasi ke Mendagri, saya hanya minta eksekutif menjamin bahwa penggunaan dana cadangan sesuai aturan," kata Jhony.

Namun, kata Jhony, yang belum mendapat kepastian adalah dana untuk membayar TPP tenaga medis atau dokter spesialis kurang lebih Rp14 miliar sesuai hitungan mereka.

“Saya belum dapat kepastian soal pembayaran TPP dokter spesialis sudah masuk dalam perubahan atau tidak. Itu yang saya minta, sehingga kenapa saya belum tandatangan risalah RAPBD Perubahan ini.  Saya pulang dan saya masih minta kepastian dari eksekutif bahwa dana itu sudah disiapkan untuk membayar,” imbuhnya.

“Soal penggunaan dana cadangan ini kenapa tidak dipakai untuk membayar tenaga medis? Karena dipakai untuk membiayai yang lain. Padahal para dokter spesialis sudah demo, bahkan mereka mengancam akan mogok kerja," jelas Jhony.

Dia mengungkapkan, jika para dokter spesialis mogok, tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Termasuk para mahasiswa kedokteran yang melanjutkan pendidikan S2 yang merupakan dosen di Universitas Cenderawasih akan terkena dampak.

Jhony menjelaskan bahwa dirinya tengah berobat ke Singapura setelah sidang. Dia pun menanggapi pernyataan sejumlah fraksi yang menyatakan bahwa dirinya tidak mau menandatangani risalah RAPBD Perubahan tahun 2023.

"Saya atas nama pribadi, ketua DPR Papua menyampaikan permohonan maaf, sebab waktu sidang  hingga selesai saya sudah sakit. Sambil menunggu jadwal dokter, saya masih di Papua,  dan berobat ke Singapura setelah sidang selesai," jelas Jhony.

Jhony mengungkapkan pada 30 Agustus 2023, dia sudah berada di Jakarta bersama staf yang membawa serta materi risalah RAPBD Perubahan untuk ditandatangani, namun ia harus segera berangkat ke Singapore untuk berobat.

“Sebelum berangkat untuk berobat, RAPBD Perubahan sudah disahkan. Sidang penutupan saya tidak bisa ikut, dan laporan pandangan Banggar saya juga tidak ikut, tapi dengan tegas disana kami sudah minta dua hal yakni, pertama penggunaan dana cadangan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2010 dan Perubahan," kata Jhony.

"Dana Cadangan harus dibahas bersama DPR Papua dan hanya diperuntukkan membiayai pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan perekonomian. Namun, dalam sidang setelah rapat Banggar, kami minta untuk penggunaan dana cadangan Rp100 miliar harus dipakai sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.

Saat berada di Singapura, ia mengaku mendapat informasi bahwa dokter spesial melakukan demo dan mengancam akan melakukan mogok kerja, sehingga ia pun meminta agar hal itu segera diselesaikan.

"Saya baru pulang ke Indonesia pada 7 September 2023, namun saya dapat surat dari staf untuk penggunaan dana cadangan sudah ada jawaban dari Sekda selaku Ketua TAPD yang menjamin bahwa penggunaan dana cadangan mereka akan laksanakan sesuai amanat Perda dan itu sudah selesai. Itu suratnya tanggal 4 September 2023, tapi baru kita terima di DPR Papua tanggal 7 September 2023. Jadi, saya anggap untuk dana cadangan sudah selesai," jelasnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network