MANOKWARI, iNewsJayapura.id - KPPS adalah kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Tugas KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.
Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud.
Demikian diutarakan Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan lapisan jajaran KPPS untuk bekerja sesuai amanat institusi. Seperti diketahui, sebanyak 4.711 Anggota Kpps kabupaten Manokwari pada kamis (25/01/2024) resmi telah dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu.
Dengan dilantikanya anggota KPPS sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu 14 Februari 2024, maka Bupati Manokwari hermus Indou berpesan agar KPPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus sesuai dengan amanat institusi.
“Sebagai anggota KPPS harus bekerja berdasarkan amanat konstitusi atau regulasi dan seluruh peraturan pelaksanaan nya, jangan ada yang menyimpang,"Sambungnya
Pesan kedua yang di sampaikan bupati ialah sebagai anggota KPPS wajib memberikan informasi-informasi yang baik kepada masyarakat yang memiliki hak suara sebagaimana yang tercantum dalam DPT.
Editor : Damn
Artikel Terkait