get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Penganiayaan di Taman Pelataran Serui, di Ringkus Resmob Yapen

2 Pelaku Pencurian Uang Gereja Katolik Santa Bunda Maria di Yapen Dibekuk

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:39 WIB
header img
Dua pelaku pencurian uang Gereja Katolik Santa Bunda Maria diamankan di Polres Kepulauan Yapen. Foto : iNewsJayapura.id/Istimewa

Polisi meringkus keduanya di lokasi yang berbeda. Pelaku JE berhasil dibekuk di depan Kantor Dinas Perhubungan Kepulauan Yapen di Jalan Sumatera, Serui, sementara pelaku JF diringkus di depan kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kepulauan Yapen beralamat yang sama.

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.950.000, sementara kerugian sekitar Rp22.000.000.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,’’ kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, IPTU Dedy Syahputra Bintang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman lima tahun penjara.

Untuk diketahui, tersangka JE  juga terlibat dalam kasus yang sama di Sekolah TK Katolik pada 21 Maret 2022 lalu.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut