Residivis Curas Sekaligus DPO Laka Lantas Dibekuk Tim Resmob Polresta Jayapura Kota
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang dilakukan oleh residivis yang secara nyata mengancam keselamatan warga. Polresta Jayapura Kota berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Laporkan setiap gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polresta Jayapura Kota akan terus hadir dan bertindak tegas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin