Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polsek Abepura Bekuk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curas Sekaligus DPO Laka Lantas Dibekuk Tim Resmob Polresta Jayapura Kota

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:29 WIB
  • author Darul Muttaqin
Residivis Curas Sekaligus DPO Laka Lantas Dibekuk Tim Resmob Polresta Jayapura Kota
Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang dilakukan oleh residivis yang secara nyata mengancam keselamatan warga. Polresta Jayapura Kota berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Laporkan setiap gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polresta Jayapura Kota akan terus hadir dan bertindak tegas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut